Peserta Aksi Tolak Pemilu 2024 Terus Bertambah, Bawaslu Mulai Digeruduk Mahasiswa

Giffar Rivana
Ratusan massa aksi tambahan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia mulai berdatangan ke depan Kantor Bawaslu. Para mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB. Foto/Giffar Rifana/SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Hari ini, ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia mulai berdatangan ke depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Dari pantauan, para mahasiswa tiba di lokasi yang terletak di Jalan MH Thamrin itu sekitar pukul 14.15 WIB. 

Peserta aksi menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk intervensi dalam Pemilu 2024 , namun juga menegaskan, dukungan mereka kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

"Mereka meyakini, kedua lembaga tersebut memiliki kapasitas untuk mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, adil, dan damai," kata koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Indonesia Lingga Pangayumi Nasution, Senin (19/2/2024). 

"Kami berdiri di sini sebagai warga negara yang peduli terhadap proses demokrasi. Kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap KPU dan Bawaslu, dan kami percaya bahwa mereka mampu menjalankan tugasnya dengan integritas," tambahnya. 

Setibanya di depan Kantor Bawaslu, ratusan mahasiswa itu langsung melakukan orasinya. Lalu Lintas di lokasi pun terpantau padat karena makin ramainya peserta aksi dengan kedatangan dari mahasiswa.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 19 Februari 2024 - 15:07 WIB oleh Giffar Rivana dengan judul "Massa Aksi Tolak Pemilu 2024 Terus Bertambah, Bawaslu Mulai Digeruduk Mahasiswa". 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network