PDIP Minta KPU tak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran, Gugatan PDIP kepada KPU Masih Berjalan di PTUN

Nur Khabibi
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun (tengah beju putih) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/4/2024). (Foto MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Gugatan PDI Perjuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum sudah mulai disidangkan, pada Selasa (23/4/2024), tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbun, mengungkapkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada sidang yang dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta,   putusannya menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh PDIP layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara.

Gayus menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan pemilu akan terungkap dalam sidang di PTUN. Menurutnya, PTUN menjadi tempat di mana semua persoalan tersebut akan terbaca dan terungkap.

Proses Hukum Berjalan

Karena itu, Gayus meminta KPU untuk tidak segera mengumumkan penetapan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Dia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada proses hukum untuk menentukan apakah penguasa yang diduga menyalahgunakan kekuasaan tersebut layak untuk memutuskan atau menetapkan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan GibranRakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada hari Rabu, 24 April 2024. (*)

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Gugatan Disidangkan di PTUN, PDIP Minta KPU Tak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/gugatan-disidangkan-di-ptun-pdip-minta-kpu-tak-buru-buru-tetapkan-prabowo-gibran.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network