HIKMAH JUMAT : Fungsi Strategis Rumah dalam Islam  

Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si.
Keberkahan suatu rumah bukan ditentukan dari kemewahannya, harganya yang fantastis, ukurannya yang luas, bukan pula dari lokasinya yang strategis. (Foto: Ist)

Rumah Sebagai Tempat Beribadah

Fungsi strategis rumah yang pertama dalam Islam adalah sebagai tempat beribadah atau dengan kata lain rumah sebagai mushalla. Sebagaimana halnya mushalla, berbagai jenis ibadah dapat dilakukan di rumah, seperti shalat terutama shalat sunnah rawatib, qiyamul lail, tilawah, dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya.

Dalam sebuah hadits, Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Hendaknya kalian mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat maktubah (fardhu).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baginda Rasulullah SAW juga bersabda: “Perumpamaan rumah yang dimakmurkan dengan dzikir dan rumah yang tidak dimakmurkan dengan dzikir seperti orang hidup dan mati.” (HR. Muslim). Hadits yang lain: “Sesungguhnya rumah yang paling kecil adalah rumah yang di dalamnya tidak dibacakan Al-Qur’an.” (HR. At-Thabrani, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim).

Rumah Sebagai Tempat Mendidik

Fungsi strategis rumah yang kedua adalah sebagai tempat mendidik keluarga atau laksana madrasah/sekolah. Madrasah/sekolah adalah tempat di mana sikap saling asah, asih, dan asuh tumbuh dan berkembang dengan baik. Madrasah/sekolah menjadi pusat transfer ilmu pengetahuan, kegiatan diskusi, tempat menambah wawasan dan juga pengetahuan.

Kita mengenal istilah ibu adalah madrasah/sekolah pertama bagi putra/putrinya, tempat putra/putrinya mendapatkan pendidikan pertamanya. Tempat seorang ibu mengajar adalah di rumahnya, di mana sang ayah berperan sebagai Kepala Madrasahnya. Kurikulumnya pun dikembangkan oleh ayah dan ibu guna mendidik seluruh putra dan putrinya. 

Tumbuh menjadi apa seorang anak nantinya, semua bergantung pada pola asuh, pola ajar, dan pola didik yang diberikan oleh kedua orang tuanya di rumahnya. Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, kecuali orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR. Bukhari dan Muslim).

Rumah Sebagai Benteng

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]: 6). 

Merujuk kepada ayat di atas, maka fungsi strategis rumah yang ketiga adalah sebagai benteng (al-Junnah) keluarga dari siksa api neraka. Kita tidak boleh menyerahkan sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan di mana putra/putri kita bersekolah untuk membentengi putra/putri kita dalam hal aqidah dan akhlak mulia. 

Seorang ayah sebagai Kepala Keluarga, bertanggung jawab memastikan keselamatan keluarganya tidak hanya dalam urusan sandang, pangan, dan papan, namun lebih jauh dari itu yakni memastikan keselamatan aqidah dan akhlaq seluruh anggota keluarganya. Demikian pula dengan seorang Ibu yang juga memiliki peranan penting dalam mewujudkan rumah sebagai al-Junnah.


Fungsi strategis rumah yang kedua adalah sebagai tempat mendidik keluarga atau laksana madrasah/sekolah. (Foto: Ist)
 


Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network