Deretan Insentif Disiapkan Pemerintah untuk Developer yang Membangun Hunian di IKN

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif khusus untuk developer yang akan membangun hunian berimbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Ist)

Dalam pasal 25 beleid tersebut, dijelaskan bahwa pelaku usaha, termasuk pengembang atau developer, akan menerima insentif seperti bantuan program pembangunan perumahan, keringanan pajak untuk rumah sederhana sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dukungan untuk prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Tak hanya itu, developer yang membangun hunian berimbang di IKN juga akan mendapatkan kemudahan dalam perolehan lahan untuk pembangunan perumahan dan pengembangannya.

Selain itu, mereka akan diberikan aksesibilitas ke lokasi perumahan hunian berimbang dalam kawasan IKN, bebas dari BPHTB, keringanan pajak bumi dan bangunan untuk jangka waktu tertentu, serta penghargaan di bidang perumahan dalam konteks hunian berimbang. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network