Diam-diam Rekam 1.000 Perempuan di Pemandian Air Panas, Pria Mesum Ditangkap

Maria Christina Malau
Pria di Jepang membuat struktur batu yang realistis dari tanah liat dan plastik cokelat untuk menutupi kamera tersembunyi. (Foto: TV-U Yamagata)

YAMAGATA, iNewsSerpong.id - Diam-diam seorang pria Jepang merekam perempuan yang sedang mandi di pemandian air panas. Pria berusia 31 tahun itu merekam sedikitnya 1.000 perempuan.  

Pelaku menggunakan kamera mata-mata yang disembunyikan dalam bebatuan palsu di beberapa lokasi pemandian.

Menurut laporan dari South China Morning Post, pelaku yang berasal dari Prefektur Fukushima tersebut kini sedang dalam proses hukum dan terancam menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Pakai Lensa Tele

Aksinya terungkap setelah seorang perempuan melihat pantulan aneh di batu saat mandi dan kaget saat menyadari bahwa ada kamera yang tersembunyi di dalamnya. Dia pun melapor ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi mengambil batu buatan itu dan menangkap pelaku saat ia datang untuk mengambil kamera pada bulan Mei lalu, menurut laporan media Jepang TBS News Dig.

Pada pemeriksaan, pelaku mengaku membeli lensa tele secara online dan membuat struktur batu yang terlihat realistis dari tanah liat dan plastik cokelat untuk menyembunyikan kamera.

Dia juga membungkus kabel kamera dengan selotip cokelat agar tidak terlihat, menghubungkannya ke power bank.

Pria tersebut datang ke pemandian air panas dengan berpakaian seperti pendaki gunung dan bersembunyi di balik jaring kamuflase untuk mencari posisi yang tepat bagi kameranya agar bisa merekam secara diam-diam.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan 44 korban dalam rekaman yang diambil oleh pelaku, yang mengaku telah beraksi sejak tahun 2022 di beberapa pemandian air panas. Dia juga terungkap memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait kasus pornografi anak.

Jaksa penuntut telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pelaku, mempertimbangkan kejahatannya yang terencana dan berulang, serta tingkat residivisme yang tinggi.

Hakim dijadwalkan untuk memberikan vonis pada tanggal 17 September mendatang.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network