iPhone 16 Tak Kunjung Masuk RI, Ini Penjelasan Menteri Perindustrian

Tangguh Yudha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan alasan belum hadirnya iPhone 16 di pasar Indonesia. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)  

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan alasan belum hadirnya iPhone 16 di pasar Indonesia. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - iPhone 16 telah dirilis secara global pada 20 September 2024 namun tak kunjung masuk ke Indonesia. Ada apa?

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa belum masuknya iPhone 16 ke Tanah Air terkait dengan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), belum rampung.

"Saat ini, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN,” ujar Agus dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Produk Telepon Seluler

Sebagai informasi, aturan mengenai TKDN diatur dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet.

Dalam peraturan tersebut, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet diwajibkan memenuhi nilai TKDN minimal 40 persen agar dapat dijual di pasar Indonesia.

Agus menyebutkan bahwa dia telah menawarkan tiga skema untuk memenuhi TKDN bagi Apple: skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi dalam negeri, di mana Apple kemudian memilih skema ketiga.

Namun, Agus menjelaskan bahwa skema ini belum cukup, sehingga proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Dia melanjutkan bahwa realisasi investasi Apple di Indonesia masih tergolong kecil, yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun, jika dibandingkan dengan banyaknya produk yang diluncurkan oleh perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut di pasar dalam negeri.

Apple juga telah berkomitmen untuk meningkatkan realisasi investasi hingga Rp1,71 triliun, sehingga masih ada gap sekitar Rp240 miliar untuk memenuhi syarat.

Agus menegaskan bahwa jika komitmen investasi tersebut terwujud, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen, dan iPhone 16 dapat masuk ke pasar Indonesia.

"Semua ini dilakukan atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," tuturnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network