Amankan Pasokan Minyak Goreng, Mulai Besok Kemendag Tetapkan DMO CPO Naik Jadi 30 Persen

Advenia Elisabeth
Mulai Besok, Kemendag Tetapkan DMO CPO Naik Jadi 30 Persen (Dok.MNC )

Kemudian, lanjut ia menerangkan, terkait kebijakan Kementerian Perdagangan tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng melalui Permendag No.6 tahun 2022 tetap dipertahankan dan akan diperkuat. 

 

"Kebijakan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga minyak goreng yang tetap terjangkau oleh masyarakat luas," kata Mendag. 

Adapun HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.(*)

Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network