Uang Rp288 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Disita Kejaksaan Agung

Irfan Ma'ruf
Kejagung menyita uang Rp288 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. (Foto: MPI)

Dia juga menyebutkan bahwa RI berperan sebagai penyimpan uang tersebut dan merupakan saksi serta kerabat dari pengusaha Surya Darmadi. "Ada indikasi bahwa RI merupakan mantan saudara ipar Surya Darmadi," tambahnya.

Qohar menduga bahwa Surya Darmadi berupaya menyembunyikan uang tersebut. Karena indikasi ini, penyidik Kejagung memutuskan untuk melakukan penyitaan. "Uang ini berusaha dialihkan dan disamarkan, sehingga kami melakukan penyitaan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network