Para pelaku kemudian membuka pakaian korban dan diduga memotret tubuhnya sambil mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut.
Akibat kejadian ini, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut, demikian disampaikan oleh Iptu Ganda Sihombing.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Galih Raka Siwi, S.H., dan rekan-rekannya berharap agar pelaku lainnya segera ditangkap.
Saat ini berkas kasus para pelaku telah lengkap dan siap untuk disidangkan. "Kami akan mengawal terus kasus ini hingga tahap persidangan dan keputusannya oleh majelis hakim," pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait