
Korban Mengalami Trauma Psikologis
Setelah dirawat, tersangka langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Priguna resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Polda Jabar.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik secara fisik, namun masih mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut.
Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis. Ia membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan untuk pemeriksaan darah sebelum transfusi.
Di ruangan itu lah pemerkosaan terjadi, di mana korban diduga disuntik dengan cairan bius hingga tak sadarkan diri. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait