Kaji Tantangan KUHP Baru, Universitas Esa Unggul Gelar Forum Akademik Nasional

Vitrianda
Universitas Esa Unggul (UEU) melalui Lembaga Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum menyelenggarakan Forum Kajian Akademik. Foto: Ist

Forum ini menghadirkan pakar-pakar hukum terkemuka, di antaranya Ketua Umum MAHUPIKI Prof. Firman Wijaya, pakar hukum pidana Prof. Jamin Ginting, serta akademisi UEU Assoc. Prof. Irman Jaya Thaher dan Asst. Prof. Idris Wasahua. Diskusi yang dipandu oleh Goursta Feriza ini membedah filosofi dan prinsip mendalam dari KUHP baru guna memberikan pemahaman komprehensif bagi para peserta.

Selain dihadiri mahasiswa dan dosen, kegiatan ini juga diikuti oleh para praktisi hukum serta perwakilan lembaga pemerintah, seperti Kantor Imigrasi. Melalui forum ini, Universitas Esa Unggul berharap dapat menghasilkan rekomendasi akademik yang konstruktif bagi penguatan sistem hukum di Indonesia.

Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap literasi publik, hasil diskusi dari forum ini nantinya akan dirangkum dalam laporan akademik serta dipublikasikan melalui media kampus dan jurnal fakultas agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network