Pria di Sleman Jadi Tersangka usai Kejar Jambret dan Burujung Maut, Ini Penjelasan Polisi

Tim iNews
Hogi Minaya dan Arista Minaya. (Foto: Istimewa).

Viral dan Menuai Pro-Kontra

Polresta Sleman kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman kasus.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta gelar perkara.

“Kami memahami yang bersangkutan adalah korban kejahatan. Namun tindakan mengejar hingga menyebabkan kematian orang lain memiliki konsekuensi hukum,” ujar AKP Mulyanto.

Kasus ini viral dan menuai pro-kontra. Banyak warganet menilai hukum terlalu kaku dan justru mematikan keberanian warga melawan kejahatan.

Namun polisi menegaskan, hukum tetap harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network