KPK Bongkar Modus Baru Suap: Emas Jadi Senjata Senyap, Kecil tapi Menggoda

Nur Khabibi
Ternyata, emas mulai menjadi alat untuk suap sebagaimana dideteksi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Ist)

Barang Bukti Fantastis

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti fantastis: uang tunai Rp1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta dolar Singapura, 550.000 yen Jepang, serta emas batangan total 5,3 kilogram senilai lebih dari Rp15 miliar. Tak hanya itu, satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta turut disita.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai, termasuk pejabat strategis hingga pihak swasta.

Kasus ini menegaskan satu hal: modus boleh berubah, tapi bau busuk korupsi tetap tercium.



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network