Nenek 82 Tahun Nyaris Diperkosa Pria 47 Tahun di Gowa, Warga Pergoki Aksi Bejat Pelaku

Nirwan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa mengamankan pelaku diduga hendak melakukan percobaan pemerkosaan nenek 82 tahun. (Foto: Nirwan)

Dibawah Pengaruh Minuman Keras

Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujarnya.

Di hadapan penyidik, MR mengaku khilaf dan berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.

Polisi masih mendalami keterangan saksi dan korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network