Menanggapi peristiwa tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra, membenarkan adanya insiden kriminalitas di jalan tol tersebut. Kendati demikian, Reiki menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi utuh dari kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas terduga pelaku, ia menyatakan bahwa jajarannya masih melakukan pendalaman. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa hingga Kamis, 28 Mei 2026, korban secara resmi belum membuat laporan polisi terkait aksi perusakan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
