Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersorak, Kejaksaan Negeri Jaksel Menangguhkan Penahanan

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma resmi tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ist)

Perlakuan Baik dari Petugas

Alhasil, kepastian status kliennya baru rampung menjelang malam.

Selama menunggu proses tersebut, ia memastikan kliennya mendapatkan perlakuan yang sangat baik dari petugas.

"Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum, dan mendapatkan perlakuan baik juga.

Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau berdua tidak ditahan," pungkas Refly. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network