Pemerintah Bantah Isu Pajak
Sementara itu, omzet pengemudi ojol rata-rata disebut berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Dengan omzet tersebut, pengemudi ojol masuk kategori yang tidak dikenakan pajak.
"Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak. Jadi itu juga mereka mendapatkan insentif itu," katanya.
Maman sekaligus membantah isu yang menyebut pemerintah akan memungut pajak dari pengemudi ojol. "Totally 100 persen itu isu hoaks," tegasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
