Ini Faktanya! Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan?

Ari Sandita Murti
Ruben Onsu belum ditahan meski berstatus tersangka. (Foto: Aldhi Chandra)

Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dalam perkara Ruben Onsu, polisi menilai syarat-syarat tersebut belum terpenuhi sehingga belum melakukan penahanan.

“Ketika semua syarat tersebut tidak terpenuhi sebagaimana yang terjadi pada Ruben Onsu, penyidik lantas memutuskan untuk belum perlu melakukan penahanan padanya,” ujar Iskandarsyah.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dengan demikian, kabar Ruben Onsu telah ditahan setelah menjadi tersangka belum sesuai fakta. Berdasarkan keterangan polisi pada 25 Agustus 2026, Ruben masih belum menjalani penahanan. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network