KOSMAK Kembali Datangi Gedung Bundar Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum

Tim iNews Serpong
KOSMAK kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menyampaikan pengaduan gelombang kedua terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan batu bara. Foto: ist

Selain kasus PLN EPI, KOSMAK juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak pengurus dan pemegang saham PT TI   dalam perkara korupsi tata kelola bijih nikel di Blok Mandiodo.

Perusahaan surveyor tersebut diduga tetap menerbitkan Laporan Hasil Verifikasi meski mengetahui asal-usul komoditas yang bermasalah.

KOSMAK turut menyoroti indikasi tekanan dan perubahan kepemilikan saham perusahaan surveyor tersebut kepada pihak-pihak yang diduga bertindak sebagai perantara pejabat hukum.

Tokoh KOSMAK, Petrus Selestinus dan Carel Ticualu, menyoroti adanya ketidaksesuaian profil finansial pada pihak-pihak yang baru mengambil alih mayoritas saham perusahaan tersebut. Setelah peralihan saham terjadi, perusahaan surveyor tersebut kembali digunakan dalam penerbitan dokumen kualitas batu bara untuk beberapa perusahaan pemasok PLN EPI yang disinyalir tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network