Begini Arahan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaan Terjaring KPK

Achmad Al Fiqri
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: Ist)

Celah Praktik Korupsi

Selain itu, Nusron meminta jajaran internal ATR/BPN menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.

Ossy juga menyebut pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya celah praktik korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Selain itu, KPK menetapkan Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network