KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

Ari Sandita Murti
 Tim penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

Tetapkan 8 Tersangka

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Selain itu, terdapat Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi (LEV) dari pihak swasta. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network