get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pasien Meninggal, Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi, Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes

Lawan Pelecehan Seksual, Dishub DKI Minta Angkutan Umum Pasang Stiker Nomor Telepon 112

Senin, 08 Agustus 2022 | 16:01 WIB
header img
Mikrotrans AC (foto: Instagram Ahmad Riza Patria)

Menurut Syafrin, surat edaran tersebut merupakan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum untuk membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. 

Penyuluhan dan pelatihan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Kami minta operator dan awak angkutan umum berkomitmen penuh dan melakukan tindakan proaktif dalam pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut