get app
inews
Aa Read Next : 2 Pasien Meninggal, Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi, Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes

Lawan Pelecehan Seksual, Dishub DKI Minta Angkutan Umum Pasang Stiker Nomor Telepon 112

Senin, 08 Agustus 2022 | 16:01 WIB
header img
Mikrotrans AC (foto: Instagram Ahmad Riza Patria)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta seluruh angkutan umum di DKI mencegah dan melawan kasus pelecehan seksual. Salah satunya dengan memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112.

Selain nomor 112, stiker juga berisi nomor hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak 081317617622 serta nomor layanan aduan operator bersangkutan.

Syafrin menjelaskan tujuan pemasangan stiker tersebut agar korban lebih mudah melaporkan apabila terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. 

“Operator angkutan umum juga secara berkala melakukan pemutaran media edukasi, baik melalui media audio atau video pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Syafrin, Minggu (7/8/2022).

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut