get app
inews
Aa Read Next : Konstruksi Proyek Superblok di IKN Belum Dimulai, Begini Penjelasan Bos Pakuwon

Festival Sandeq 2022 Siap Arungi Selat Makassar Menuju IKN

Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:35 WIB
header img
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik (tengah) hadir pada gala dinner Festival Sandeq 2022, Indonesia Mendukung IKN di dMacora Ballroom, The Rinra Hotel, Sabtu (27/8/2022). Foto/Istimewa

Selanjutnya, sandeq kembali berlomba dengan atraksi sesuai dengan jenisnya. Atraksi sandeq yang khas dalam setiap lomba dipersembahkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Parade penari dan pasandeq diterima Presiden didampingi Menteri sebagai tanda Indonesia mendukung IKN.

Festival sandeq 2022 ini diikuti pula dengan Expo Sulawesi Barat 2022 yang digelar mulai 8-12 September 2022 di BSB Balikpapan. Expo Sulawesi Barat 2022 ini bertujuan untuk memperkenalkan potensi daerah serta seni budaya daerah provinsi Sulbar dan provinsi lainnya.

Festival Sandeq 2022 Siap Arungi Selat Makassar Menuju IKN

Dalam event ini juga digelar fashion show yang menampilkan desain pakaian yang berasal dari kain Nusantara yang desain oleh desainer lokal. Digelar pula pameran dan festival budaya daerah yang menampilkan produk unggulan daerah provinsi masing-masing serta rangkaian kegiatan seni dan budaya daerah setiap harinya.

Expo Sulawesi Barat 2022 juga menyiapkan kampung tenun sebagai kawasan yang menampilkan hasil tenunan khas daerah Sulawesi barat seperti tenan mandar dan tenun Mamasa.

Seluruh rangkaian Festival Sandeq ini, sambung Akmal Malik, diharapkan dapat mendongkrak potensi pariwisata Sulawesi Sulawesi Barat, sehingga perputaran ekonomi di provinsi itu juga makin berkembang.

"Ini juga akan menjadikan Sulawesi Barat menjadi salah satu destinasi wisata. Begitu orang tertarik, begitu orang suka, orang-orang pasti akan datang. Ketika kita bisa menjadikan event ini sebagai daya tarik, percayalah, Sulbar akan didatangi orang. Dengan adanya event, ekonomi akan hidup, UMKM akan berkembang," tutur Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut