Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo juga menggunakan kode plat nomor RI 1. Artinya, ia merupakan orang nomor 1 di Indonesia.
Berikut daftar plat Nopol khusus pejabat di Indonesia:
- RI 1 : Presiden Republik Indonesia,
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia,
- RI 3 : Istri Presiden Republik Indonesia,
- RI 4 : Istri Wakil Presiden Republik Indonesia,
- RI 5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat,
- RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat,
- RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah,
- RI 8 : Ketua Mahkamah Agung,
- RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi,
- RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan,
- RI 11 : Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,
- RI 12 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
- RI 13 : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI,
- RI 14 : Menteri Sekretaris Negara,
- RI 15 : Menteri Sekretaris Kabinet,
- RI 16 : Menteri Dalam Negeri,
- RI 17 : Menteri Luar Negeri,
- RI 18 : Menteri Pertahanan,
- RI 19 : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
- RI 20 : Menteri Keuangan,
- RI 21 : Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia,
- RI 22 : Menteri Perindustrian,
- RI 23 : Menteri Perdagangan,
- RI 24 : Menteri Pertanian,
- RI 25 : Menteri Kehutanan,
- RI 26 : Menteri Perhubungan,
- RI 27 : Menteri Kelautan dan Perikanan,
- RI 28 : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
- RI 29 : Menteri Pekerjaan Umum,
- RI 30 : Menteri Kesehatan,
Mobil Dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah. (Foto : Ist)
Editor : Syahrir Rasyid