Berbeda dengan Partai ACT, perubahan undang-undang itu disambut baik oleh beberapa instansi kesehatan. Koalisi Kesehatan Aotearoa mengatakan undang-undang baru itu mewakili puncak dari advokasi yang berjuang keras selama beberapa dekade oleh organisasi kesehatan dan masyarakat.
Undang-undang ini tidak memengaruhi vaping, yang telah menjadi lebih populer daripada merokok di Selandia Baru.
Statistik Selandia Baru bulan lalu melaporkan bahwa 8% orang dewasa Selandia Baru merokok setiap hari, turun dari 16% sepuluh tahun lalu. Sementara itu, 8,3% orang dewasa menggunakan vape setiap hari, naik kurang dari 1% enam tahun lalu.
Tingkat merokok tetap lebih tinggi di kalangan Pribumi Maori, dengan sekitar 20% melaporkan bahwa mereka merokok.
Selandia Baru telah membatasi penjualan rokok untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas, mewajibkan kemasan tembakau dilengkapi dengan gambar peringatan kesehatan dan rokok dijual dalam kemasan standar.
Selandia Baru dalam beberapa tahun terakhir juga memberlakukan serangkaian kenaikan pajak yang lumayan untuk rokok.
(*)Editor : Syahrir Rasyid