get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-Gara Salah Gunakan Obat Keras, Mahasiswa Ditangkap Unit Opsnal Polsek Tangerang

Jangan Beli Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Fatal Akibatnya

Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:55 WIB
header img
Ilustrasi obat keras dibeli harus dengan resep dokter. (Foto: Pexels/Pixabay)

Lantas, mengapa obat keras wajib dibeli dengan resep dokter? Dirangkum dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) @bpom_ri, Sabtu (29/1/2022), obat keras memiliki efek pengobatan yang lebih kuat, jadi pemberiannya harus melalui pemeriksaan dokter terlebih dahulu.

Ketika memberikan resep suatu obat, dokter akan menyampaikan beberapa hal, di antaranya:

1. Informasi tentang penyakit dan penanganan penyakit yang diderita pasien.

2. Informasi tentang obat, mencakup jenis obatnya, manfaat, dan efek pengobatan yang akan dirasakan, kemungkinan risiko efek samping serta gejalanya, dosis atau cara penggunaannya.

3. Informasi tentang tindak lanjut, misalnya perlunya pemeriksaan tambahan, jadwal pemeriksaan selanjutnya, dan hal yang perlu dilakukan jika muncul gejala yang tidak diinginkan setelah penggunaan obat.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut