get app
inews
Aa Read Next : Hingga Juli 2024, Program Sejuta Rumah Tembus 617.622 Unit

Target Tahun Depan, Pemerintah Buat Dana Abadi Perumahan

Senin, 24 Juni 2024 | 19:47 WIB
header img
Pemerintah menargetkan pembentukan dana abadi perumahan pada tahun depan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembentukan dana abadi perumahan, yang diharapkan bisa mulai berjalan tahun depan.

Menurut Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, dana abadi perumahan ini akan dihimpun dari berbagai sumber, seperti APBN atau APBD, iuran pekerja, pemberi kerja, dana hibah, dan dana CSR.

Dana yang terkumpul akan dikelola oleh satu badan khusus melalui instrumen investasi. Imbal hasil dari investasi ini akan digunakan untuk membantu pendanaan bagi masyarakat dalam membeli rumah, seperti subsidi bunga dan DP.

Ekosistem Pembiayaan Perumahan

"Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan," ujar Haryo dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Saat ini, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya, program ini akan mulai diterapkan tahun 2025.

"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," kata Haryo.

Dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut