Setelah terjatuh, AG yang mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berusaha menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun tidak mendapatkan respons.
AG kemudian melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur. Seiring dengan proses penyelidikan, MS ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur antara lain hasil Visum et Repertum luka korban dan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut,” kata Nicolas.
Peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram-nya, @ahmadsahroni88. Dalam unggahannya, terdapat foto dokumentasi kondisi korban yang terluka, disertai pernyataan bahwa istrinya berselingkuh dengan dua pria. (*)
Editor : Syahrir Rasyid