HIKMAH JUMAT : Berharganya Nyawa Manusia
Baginda Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium wanginya surga. Padahal sesungguhnya wanginya surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari).
Yang terakhir adalah kafir musta’man yakni orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya:
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindunganmu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 6).
Begitu berharganya nyawa manusia di dalam Islam, maka adalah salah kaprah jika ada sekelompok orang yang mengaku umat Islam yang menghalalkan terorisme dan melakukan pengeboman secara membabi buta dengan alasan jihad kemudian syahid. Tindakan itu bukanlah jihad melainkan jahat, dan bukanlah syahid tetapi sangit.
Tidak dipungkiri dalam Al-Qur’an maupun hadits terdapat pembahasan dan anjuran bahkan perintah untuk berperang. Namun, perintah itu adalah perintah yang harus dipenuhi terlebih dahulu syarat dan ketentuannya, tidak ujuk-ujuk berperang kemudian dinilai sebagai jihad.
Makna jihad itu sangat beragam. Jihad memiliki makna yang lebih dalam daripada sekedar perang secara fisik. Lebih dari sekedar pertempuran, jihad juga meliputi perjuangan untuk mencapai kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan serta perdamaian umat manusia.
Pemahaman jihad yang dipelintir dan keliru itulah yang akhirnya melahirkan kekerasan dan menimbulkan konflik di berbagai tempat. Kondisi ini tentu bertentangan dengan semangat perdamaian yang dijunjung oleh ayat ke-32 dari surat Al-Maidah [5] di atas.
Berdasarkan uraian di atas, tampak jelas bahwa Islam menekankan pentingnya menghormati dan menjaga kehidupan manusia. Betapa berharganya nyawa seorang manusia, sehingga umat Islam wajib menjauhi tindakan kekerasan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Namun, sikap ini bukan berarti kita hanya diam saja ketika saudara-saudara kita dibantai, kita wajib melakukan sesuatu sesuai dengan batas kemampuan kita. Umat Islam harus berperan aktif dalam mempromosikan dan mewujudkan perdamaian, penuh dengan toleransi, dan berkeadilan. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab
Editor : Syahrir Rasyid