get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhirnya, Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Minggu, 28 September 2025 | 10:16 WIB
header img
Pagar laut di Kabupaten Tangerang dibongkar. Sekdes hingga Sekdes Kohod akan disidang perdana pada 30 September 2025. (Foto: Ist)

Catut Identitas Warga Desa Kohod

Polri menetapkan keempatnya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara terkait pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang.

Pemalsuan tersebut mencatut identitas warga Desa Kohod.

"Empat tersangka ini berkaitan dengan pemalsuan surat dan dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025). (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut