Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini
Dalam persidangan 27 Agustus 2026, JPU menguraikan dugaan tindakan Dokter Tifa terkait fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Perkara tersebut bermula pada Maret 2025 ketika saksi Syarif Muhammad memperlihatkan tiga unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan Jokowi melalui tudingan ijazah palsu.
“Bahwa di antara tiga unggahan di media sosial yang dilihat oleh saksi Ir. Joko Widodo tersebut, terdapat satu unggahan dari terdakwa Tifauzia Tyassuma di media sosial,” kata JPU ketika membacakan dakwaan.
Usai dakwaan dibacakan, Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan bersama tim penasihat hukumnya.
Majelis hakim kemudian menetapkan sidang berikutnya dengan agenda pembacaan eksepsi pada Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WIB. (*)
Editor: Syahrir Rasyid