JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta sudah dimulai sejak 17 Mei hingga 14 Juni 2022 mendatang. Penerimaan tersebut meliputi jenjang SD, SMP, SMA, dan juga SMK.
Sehubngan PPDB itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) terus mendorong jajarannya agar terus menyempurnakan terkait sistematis penerimaan siswa baru tersebut. Salah satunya, terkait zonasi.
”Sejauh ini semakin membaik 2 tahun terakhir ini kebijakan zonasi persentasinya semakin membaik semakin kita terus sempurnakan,” ujar Ariza, Rabu kemarin.
Lebih jauh, Ariza meminta, agar tiap-tiap lapisan masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan terus melakukan dialog. Terlebih dalam melakukan diskusi terkait kebijakan-kebijakan terkait penerimaan siswa baru melalui PPDB.
”Nanti silahkan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat. sejak lama sudah terus dikoordinasikan disosialisasikan didialogkan, jadi silahkan para orang tua murid dengan komite sekolah dan lain-lain silahkan terus berdialog berdiskusi,”terangnya.
Ariza menambahkan, dengan membuka lebarnya ranah diskusi dan dialog. Hal itu, adalah bentuk dari komitmen Pemprov DKI bersama Dinas Pendidikan untuk terus mengupayakan perbaikan sistem PPDB sehingga masukan dari siswa dan orang tua, penting untuk di tindaklanjuti.
”Kebijakan yang diambil oleh Pemprov melalui Dinas Pendidikan itu memperhatikan mempertimbangkan masukan-masukan dari semua stakeholder termasuk para orang tua dan siswa itu sendiri,” jelasnya.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 18 Mei 2022 - 10:48 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Soal Zonasi Sekolah, Pemprov DKI Buka Lebar Aduan dan Masukan Masyarakat".
Editor : Syahrir Rasyid