Bahan makanan itu ditolak masuk Australia lantaran dikhawatirkan wabah penyakit kaki dan mulut yang merebak di Indonesia.Menteri Pertanian Ausatralia Murray Watt dan Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil menyebut turis asal Indonesia itu dirujuk ke Petugas Penjaga Perbatasan Australia kemudian visanya dibatalkan. Turis itu dilaporkan dideportasi keesokan harinya.
Turis itu dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum biosekuriti Australia. "Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap turis yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang penting," ujar O'Neil dilansir dari Daily Mail.
Pemerintah Australia meningkatkan pengawasan secara ketat di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.
(*)Editor : Syahrir Rasyid