Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, kata dia, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," katanya.
Untuk mengantisipasi tawuran, dia mengimbau, agar orang tua, tokoh agama, dan masyarakat dapat mengingatkan anak remaja di ligkungannya. Hal itu untuk megantisipasi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," pungkasnya. (*)
Polres Metro Tangerang Kota bakal menindak tegas ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 26 Maret 2023 - 07:00 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Polres Tangerang Kota Tidak Mentolerir Ormas Minta THR Bergaya Preman".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait