Santunan Rp50 Juta untuk Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Tegal

Irfan Maulana
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) dan jajaran saat memberikan santunan. (Foto : Ist)

Sedangkan untuk korban luka berat dan ringan Pemkot Tangsel menjamin perawatannya. Bukan berbentuk uang santunan.

"Enggak ada santunan buat yang luka ringan dan berat, tapi kita dari jasa raharja full secara teknis rumah sakit itu akan menangangi langsung," katanya.

Sekadar informasi, bus pariwisata yang mengangkut puluhan jamaah majelis taklim Kayu Gede, Pakujaya, Serpong, Tangerang Selatan, masuk ke sungai di daerah wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, (7/5/2023).

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, dua warga Paku Jaya bernama Maja dan Iben meninggal dunia. Sementara 35 lainnya mengalami luka-luka. (*)

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Terima Santunan Rp50 Juta  ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ahli-waris-korban-meninggal-kecelakaan-bus-di-guci-terima-santunan-rp50-juta/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network