Santunan Rp50 Juta untuk Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Tegal

Irfan Maulana
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) dan jajaran saat memberikan santunan. (Foto : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta, untuk keluarga korban meninggal peristiwa kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Kedua korban yang merupakan warga Tangerang Selatan (Tangsel) itu yakni Maja (58) dan Iben Mukorobin.

"Saya mengantarkan dari Jasa Raharja santunan kepada keluarga almarhum bapak Maja dan bapak Ibin. Sebesar masing-masing Rp50 juta," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat menyerahkan santunan, Selasa, (9/5/2023).

Santunan Kematian dari Pemkot

Santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris. Benyamin juga mengucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja.

"Tentunya saya atas nama Pemkot mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, dan kepada keluarga supaya dapat memanfaatkan sebaik-baiknya," ucapnya.

Sementara, Pemkot Tangsel memberikan santunan Rp4 juta dari program santunan kematian untuk biaya pemulasaraan jenazah.

"Iyah kami ada program santunan kematian Rp4 juta, itu sebetulnya untuk pengurusan penguburannya, beli kain, tapi karena administrasi kami seperti gitu," katanya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network