JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pertumbuhan ekonomi digital serta kesesuaian dengan peraturan lainnya yang berlaku dalam upaya moderasi konten, patut menjadi pertimbangan dalam revisi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah bagi penyelenggaraan sistem elektronik.
Karena itu, pemerintah harus memberikan ruang bagi semua pelaku di dalam ekosistem untuk mencapai tata kelola yang efektif. Tanpa proses tersebut, moderasi konten yang berlebihan berisiko membatasi kreatifitas dan kebebasan berekspresi.
"Berpotensi pula menganggu hak publik atas informasi serta menghambat perkembangan ekonomi digital,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue (ISD) Council, Devi Ariyani, dalam diskusi bersama para aktivis pemerhati dunia komunikasi digital, pada Selasa (21/5/2024).
Mekanisme Tepat Guna
Menurut Devi Ariyani, masyarakat pemerhati dan pelaku komunikasi digital perlu memastikan adanya mekanisme yang efektif dan tepat guna dalam memproses, menerima, dan/atau mempertanyakan permintaan penghapusan konten.
"Dengan demikian mekanisme banding atau laporan transparansi akan memberikan ruang bagi semua pelaku di dalam ekosistem untuk mencapai suatu tata kelola yang efektif," ujarnya.
ISD Council selaku lembaga independen memiliki perhatian pada penyelenggaraan sistem elektronik yang akan berpengaruh pada perkembangan sektor jasa dan masyarakat luas secara umum.
Karena itu, tegas Devi Ariyani, upaya moderasi konten perlu memperhatikan pertumbuhan ekonomi digital serta kesesuaian dengan peraturan-peraturan lainnya yang berlaku.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait