Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Ketua Program Studi Teknik Industri, Universitas Buddhi Dharma Tangerang
TERDAPAT BANYAK ibadah yang dilakukan umat Islam yang berdampak secara sosial maupun ekonomi. Salah satunya adalah ibadah kurban yang memiliki dampak sosial dan ekonomi luar biasa karena mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di berbagai sektor.
Bagi umat Islam, ibadah kurban adalah pelaksanaan terhadap salah satu perintah yang disampaikan oleh Allah ta’ala melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Al Kautsar ayat 1-3 yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
Menurut pendapat sebagian besar ulama, ibadah kurban hukumnya wajib bagi yang memiliki kelapangan rezeki. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berkurban tetapi tidak mau berkurban, janganlah mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).
Atas dasar itulah maka ibadah kurban dilakukan umat Islam setiap tahunnya. Ibadah kurban dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha tepatnya di tanggal 10 Dzulhijjah, plus hari-hari tasyrik yaitu 11-13 Dzuhijjah tahun hijriyah.
Oleh karenanya, permintaan terhadap hewan kurban baik sapi, kambing, domba, maupun kerbau dengan berbagai jenisnya, senantiasa mengalami peningkatan permintaan yang signifikan disetiap bulan Dzulqa'dah hingga awal Dzulhijjah.
Kementerian Pertanian RI mencatat bahwa pada tahun 2022 yang lalu, kebutuhan hewan kurban adalah sebanyak 1,81 juta ekor, yang terdiri dari 695.574 ekor sapi, 733.784 ekor kambing, 364.393 ekor domba dan 19.652 ekor kerbau.
Pada tahun 2023, permintaan terhadap seluruh jenis hewan kurban kecuali kambing, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Permintaan terhadap hewan kurban sapi sebanyak 650.282 ekor, kambing 743.672 ekor, domba 332.770 dan kerbau 16.327 ekor.
Sementara itu, mengutip data dari Institute of Demographic and Poverty Studies (IDEAS), bahwa potensi ekonomi ibadah kurban pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 24,3 trilyun yang bersumber dari pengeluaran 2,17 juta umat Islam yang melakukan ibadah kurban.
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto: Ist)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait