JAKARTA, iNewsSerpong.id - Mengaku dijebak dan ditipu, lima kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kelima kader tersebut adalah Jairi, Djupri, Manti, Sujoko, dan Suwari. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait gugatan yang diajukan.
“Saya mewakili teman-teman, meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri, serta seluruh keluarga besar PDIP di seluruh Indonesia,” kata Jupri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (12/9/2024).
Tandatangani Kertas Kosong
Jupri dan rekan-rekannya mengaku merasa ditipu karena diminta untuk menandatangani kertas kosong dan menerima imbalan sebesar Rp300.000.
“Kami hanya dimintai tanda tangan di kertas kosong, kemudian menerima imbalan Rp300.000,” ungkapnya.
Menurutnya, mereka awalnya bertemu dengan seseorang bernama Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di tempat tersebut, mereka diminta untuk memberikan dukungan terhadap kondisi demokrasi.
Karena sepakat dengan perluasan demokrasi, Jairi dan yang lainnya bersedia memberikan dukungan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait