Selain itu, Syafrin juga menambahkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) di Jakarta tidak akan diberlakukan pada tanggal 29-30 Mei 2025, karena bertepatan dengan Hari Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
