Baca Juga:
Selain itu, Syafrin juga menambahkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) di Jakarta tidak akan diberlakukan pada tanggal 29-30 Mei 2025, karena bertepatan dengan Hari Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
