Barang Bukti dan Dokumen Disita
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah besar barang bukti, antara lain:
Beras total 132,65 ton, termasuk 127,3 ton beras premium PT FS dalam kemasan 5 kg dan 5,35 ton dalam kemasan 2,5 kg.
Dokumen-dokumen penting, seperti legalitas perusahaan, sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen maintenance, izin edar, sertifikat merek, dan standar operasional prosedur terkait pengendalian kualitas produk.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami lebih jauh jaringan dan praktik ilegal yang dilakukan oleh PT FS.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
