BREAKING NEWS: Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Polri Tetapkan 3 Bos Perusahaan Beras jadi Tersangka

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras oplosan. Foto : Iskandar Nasution

Barang Bukti dan Dokumen Disita

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah besar barang bukti, antara lain:

Beras total 132,65 ton, termasuk 127,3 ton beras premium PT FS dalam kemasan 5 kg dan 5,35 ton dalam kemasan 2,5 kg.

Dokumen-dokumen penting, seperti legalitas perusahaan, sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen maintenance, izin edar, sertifikat merek, dan standar operasional prosedur terkait pengendalian kualitas produk.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami lebih jauh jaringan dan praktik ilegal yang dilakukan oleh PT FS.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network