Perang Melawan Pinjol Ilegal: Samir Fintek Gandeng OJK dan AFPI Perangi Penipuan

Vitrianda
Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending. Foto: Ilustrasi/Shutterstock

Di sisi internal, perusahaan terus memperkuat sistem keamanan dan verifikasi untuk mencegah pemalsuan identitas. Mereka juga mendukung program Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang bekerja sama dengan Google untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal di Google Play Store.

"Kami juga mendukung program AFPI yang berkolaborasi dengan Google untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal di Google Play Store sehingga dapat mempersempit ruang gerak platform ilegal yang merugikan masyarakat," pungkas Yonathan.

Samir Fintek adalah brand dari PT Sahabat Mikro Fintek, sebuah entitas fintech lending yang fokus pada layanan keuangan digital yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network