Resmi Jadi Tersangka! Bahar bin Smith Tersandung Kasus Penganiayaan di Tangerang

Riyan Rizki Roshali
Bahar bin Smith sandang tersangka pada kasus penganiayaan di Tangerang. (Foto: Ist)

Komitmen Penegakan Hukum

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi hukum yang melibatkan Bahar bin Smith dan kembali menguji komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network