Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Penuhi DMO, Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Batu Bara

Selasa, 04 Januari 2022 | 06:08 WIB
  • author Fahreza Rizky
Gagal Penuhi DMO, Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Batu Bara
Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Jika Gagal Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ancaman tegas kepada perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Indonesia. Jika gagal memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) maka akan kena sanksi pencabutan izin usaha

Hal ini terkait dengan dilarangnya ekspor batu bara yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Jokowi, pemerintah sendiri sudah menetapkan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dalam memenuhi pasokan energi nasional. Sehingga, hal ini tidak boleh dilanggar sekalipun oleh semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

 “Sudah ada mekanisme DMO yg mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini Mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” ungkap Jokowi dalam siaran langsung di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut