Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Penuhi DMO, Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Batu Bara

Selasa, 04 Januari 2022 | 06:08 WIB
  • author Fahreza Rizky
Gagal Penuhi DMO, Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Batu Bara
Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Jika Gagal Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional terkait dengan pasokan batubara. Seperti diketahui Kementerian ESDM resmi melarang kegiatan ekspor batu bara kepada seluruh perusahaan batu bara.

 “Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri,” kata Jokowi, Senin (3/1/2022).

Jokowi menegaskan sudah ada ketentuan kewajiban pasokan atau domestic market obligation (DMO) untuk batubara sebesar 25%. Dia mengatakan hal ini mutlak dijalankan. Menurutnya jangan sampai ada perusahaan yang melanggar ketentuan ini.

 “Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan Cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” pungkas Jokowi.(*)

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut