get app
inews
Aa Read Next : Tanah Abang sudah Teriak, UMKM tak Bisa Bersaing, Teten Masduki : Asing Kuasai Pasar E-Commerce RI

Indonesia Services Dialogue Council : Perlu Tata Kelola Moderasi Konten yang Baik di Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 | 06:13 WIB
header img
Dosen Filsafat & Etika Komunikasi FIKOM, UMN, Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council, Devi Ariyani, dan Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar (kanan), sebagai narasumber diskusi para aktivis. (Foto: ISD Council)

Konteks Hak Asasi Manusia

Mengenai pengaturan konten moderasi yang ada saat ini, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Jafar menjelaskan, idealnya pengaturan konten dilandaskan pada konteks Hak Asasi Manusia (HAM), karena itu berkaitan dengan hak akan informasi dan kebebasan berekpsresi.

“Dalam prakteknya dapat dilakukan secara koregulasi, bersama-sama oleh pemerintah dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dimana ada mekanisme banding yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Program Remotivi, Muhamad  Heychael berpendapat, dengan berbagai peraturan yang bergulir saat ini, tampak adanya upaya untuk mengontrol informasi di ranah digital melalui moderasi konten.

"Hal ini perlu diwaspadai karena tentu akan mengancam demokrasi dan kebebasan pers," tegas Muhamad  Heychael, yang juga dosen di Universitas Multimedia Nusantara.  

Terkait moderasi konten, Devi Ariyani menyatakan “Kami mendukung upaya moderasi konten yang dimaksudkan untuk membatasi konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat," ujarnya. 

Namun upaya tersebut sebaiknya disertai dengan kesadaran akan perlunya mekanisme yang adil, berimbang dan transparan. Serta perlunya penjelasan atau batasan lebih lanjut dari definisi ‘konten yang meresahkan’ sebagaimana dimaksud dalam peraturan agar tidak menjadi area abu-abu yang disalahgunakan.

Menurutnya, tata kelola moderasi konten yang  berlebihan  juga berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

Bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, munculnya beban kepatuhan yang tinggi melingkupi proses, waktu, biaya, serta resiko hukum bilamana pemilik konten meminta pertanggungjawaban atas penghapusan konten tersebut.

Dari sisi pengguna konten, berpotensi terbatasnya hak atas informasi, sedangkan dari sisi penyedia konten berpotensi menghambat kreativitas dan kebebasan berekspresi serta adanya manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut