Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Menggunakan SPT 1770 SS

Selasa, 08 Maret 2022 | 11:23 WIB
  • author rizki setyo Nugroho
Simak Cara Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Menggunakan SPT 1770 SS
Panduan Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Tahunan (Foto: MNC Media)

Panduan Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Tahunan

Lapor SPT 1770 SS melalui e-Filing

Bagi Anda yang memiliki penghasilan di bawah Rp60 Juta, Anda akan menggunakan formulir SPT 1770 SS. Berikut panduan mengisi laporan SPT tahunannya:

Buka laman resmi djponline pada www.pajak.go.id

Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik “Login”. 

Pilih menu “Lapor”, kemudian pilih layanan “e-Filing”.

Pilih “Buat SPT”, lalu isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. 

Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN. Jika Anda seorang pegawai negeri, masukkan data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara. 

Isi BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN. Anda bisa mengisinya dengan penghasilan di luar penghasilan utama, seperti mendapatkan hadiah undian senilai Rp1 Juta, telah dipotong PPh final sebesar 25% (Rp250 Ribu), atau warisan (dikecualikan dari objek) sebesar Rp2 Juta.

Editor: A.R Bacho

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut