HIKMAH JUMAT : Seni Melepaskan: Transformasi Spiritual dan Sosial di Balik Syiar Qurban
Dalam konteks dan semangat purifikasi (pemurnian) tauhid, ibadah qurban harus ditarik kembali pada makna asalnya agar tidak terjebak dalam sekadar perayaan budaya. Seringkali, kita melihat qurban berubah menjadi ajang pamer (riya) tentang siapa yang mampu membeli hewan qurban paling berat atau ras yang paling mahal.
Namun, Al-Qur'an dengan tegas memberikan batasan dalam surat Al-Hajj [22] ayat ke-37: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya.”
Seni melepaskan di sini berarti melepaskan keinginan untuk dipuji (sum'ah) dan melepaskan keangkuhan status sosial. Qurban adalah latihan untuk menjadi "anonim" di hadapan Allah.
Ketika seseorang mengeluarkan harta terbaiknya secara ikhlas, ia sebenarnya sedang melakukan "detoksifikasi" jiwa dari penyakit wahn, yakni cinta dunia yang berlebihan dan takut mati.
Dengan menyembelih hewan, kita secara simbolis menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam diri seperti loba, rakus, dan mementingkan diri sendiri.
Melalui Teologi Al-Ma’un yang diajarkan oleh KH Ahmad Dahlan, memandang bahwa ibadah ritual yang tidak berdampak pada keadilan sosial adalah ibadah yang hampa. Seni melepaskan dalam qurban harus bertransformasi dari kesalehan individu menjadi kesalehan sosial.
Selama ini, kita sering melihat penumpukan daging qurban di kota-kota besar, sementara masyarakat di pelosok atau daerah tertinggal jarang sekali mencicipi protein hewani. Di sinilah "Seni Melepaskan" diuji dalam skala yang lebih besar. Ummat Islam didorong untuk berani melepaskan ego kelompok atau ego kewilayahan.
Melepaskan juga menuntut cara yang terhormat. Baginda Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) atas segala sesuatu... Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.”
Seni melepaskan di sini mencakup pelepasan terhadap cara-cara tradisional yang mungkin kurang memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare) atau kebersihan lingkungan.
Mengelola qurban secara profesional, mulai dari pemilihan hewan yang sehat, teknik penyembelihan yang tidak menyiksa, hingga manajemen limbah yang bersih, adalah bentuk perwujudan iman. Kita melepaskan sikap "asal jalan" atau "yang penting sah" menuju sikap yang ihsan dan bermartabat.

Editor : Syahrir Rasyid