Jokowi Respons soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Ikuti Seluruh Proses Hukum
Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:37 WIB
Demi mematahkan tudingan yang beredar, ia menegaskan akan membawa dokumen ijazah aslinya ke persidangan sebagai bukti autentik.
Saat ini, ijazah tersebut diketahui telah berada di Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Dokter Tifa kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI ini sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. (*)
Editor : Syahrir Rasyid